Langsung ke konten utama

Ras Mongoloid- Antropologi Budaya

Bab I
Pendahuluan
1.1  Latar Belakang
Berbagai keanekaragaman yang terdapat di muka bumi ini,semata-mata tidak hanya terjadi dalam sekali peristiwa. Terdapat asal muasal dari semua ini,seperti halnya keanekaragaman ras. Ras (dari bahasa Prancisrace, yang sendirinya dari bahasa Latin, “akar”) adalah suatu sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengkategorikan manusia dalam populasi atau kelompok besar dan berbeda melalui ciri fenotipe, asal-usul geografis, tampang jasmani dan kesukuan yang terwarisi.
Di awalabad ke-20 istilah ini sering digunakan dalam arti biologis untuk menunjuk populasi manusia yang beranekaragam dari segi genetik dengan anggota yang memiliki fenotipe (tampangluar) yang sama. Oleh karena itu,di sini akan dibahas keanekaragaman dari ras tersebut. Sebelumnya telah dijelaskan mengenai ras Negroid dan Australoid maka di sini akan kami jelaskan mengenai ras Mongoloid.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apakah ras Mongoloid tersebut?
2.      Apa sajakah pembagian dari ras Mongoloid?
3.      Apakah faktor pembeda ras-ras manusia?
1.3  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai tugas makalah kelompok mata kuliah Antropologi Budaya dan sebagai penambahan wawasan mengenai ras Mongoloid.
Bab II
Pembahasan
2.1 Definisi Ras Mongoloid
Difenisi ras berarti pengelompokan masyarakat berdasarkan ciri ciri fisiknya, bukan budayanya. Jadi,Ras Mongoloid adalah ras manusia yang sebagian besar menetap di Asia Utara, Asia Timur, Asia Tenggara, Madagaskar di lepas pantai timur Afrika, beberapa bagian India Timur Laut, Eropa Utara, Amerika Utara, Amerika Selatan, dan Oseania. 
Ciri khas utama anggota ras ini ialah rambut berwarna hitam yang lurus, bercak mongol pada saat lahir dan lipatan pada mata yang seringkali disebut mata sipit. Selain itu anggota ras manusia ini seringkali juga lebih kecil dan pendek daripada ras Kaukasoid. Anggota ras Mongoloid biasa disebut “berkulit kuning”, namun ini tidak selalu benar.
2.2 Pembagian Ras Mongoloid
Pembagian ras Mongoloid  yaitu :
1.    Asiatik Mongoloid (Ras Asia Utara) yang telah menetap di daerah tropis dan beradaptasi terhadap iklim setempat. Menurut Luigi Luca Cavalli-Sforza, daerah perbatasan tempat permukiman antara ras Asia Tenggara dan ras Asia Utara ialah sungai Yangtze di sebelah selatan Tiongkok.
Namun berkat invasi dan juga migrasi dari China Utara, maka anggota ras Asia Utara juga sudah banyak tersebar di Asia Tenggara. Dengan ciri fisik wajah relative oval, bermata sipit dengan bola mata hitam kecoklatan dan berkulit putih
2.    Malayan Mongoloid (Ras Asia Tenggara) telah menyebar di Asia Tenggara, Oseania dan bahkan di pulau Madagaskar lepas pantai Afrika bersamaan dengan penyebaran bahasa Austro-Asia dan bahasa Austronesia. Bahkan mereka telah sebagian besar menghapus keberadaan ras Australoid.
Keberadaan mereka hanya tinggal di beberapa kantung saja, misalkan orang Asli di Semenanjung Melaka dan orang Negrito di Filipina. Dengan ciri fisik yaitu wajah berbentuk cembung seperti perisai (wajah khas ras mongoloid), bermata lebih lebar dengan bola mata hitam/coklat dan berkulit lebih gelap daripada Ras Asiatik Mongoloid.
3.    American Mongoloid. Wilayah penyebarannya meliputi penduduk asli benua amerika utara dan selatan serta orang-orang eskimo di Amerika Utara sampai penduduk Terra del fuego di Amerika Selatan. Dengan ciri-ciri fisik, hidung mancung, kulit putih kemerahan, mata sedang dengan bola mata berwarna kebiru-biruan.
4.    Melayu Mongoloid. Golongan Melayu  Mongoloid adalah golongan terbesar yang ditemukan di Indonesia dan dianggap sebagai nenek moyang bangsa Indonesia. Ciri-cirinya adalah rambut ikal atau lurus dan muka bulat. Golongan ini dibagi atas: Golongan Melayu Tua (Proto Melayu) seperti Suku Batak, Toraja, dan Dayak. Golongan Melayu Muda (Deutro Melayu) seperti Jawa, Bali dan Banjar.
2.3 Faktor Pembeda Ras
Ciri-ciri fisik setiap ras berbeda karena faktor-faktor berikut :
·         Kondisi iklim dan geografis
·         Faktor perkawinan
·         Gen

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Bacaan Nun Mati/Tanwin dalam Al Qur'an Hukum Nun mati dan Tanwin dalam  Al Qur'an berdasarkan ilmu  tajwid  yang terdapat 4 hukum. Hukum ini berlaku jika nun mati atau tanwin tersebut bertemu huruf-huruf tertentu. Tentunya bukan huruf alfabet Indonesia. Hehehh. 4 Hukum tersebut antara lain yakni: Idzhar Halqi Jika nun mati atau tanwin bertemu huruf-huruf  Halqi  (tenggorokan) seperti: alif/hamzah ( ء ), ha' ( ح ), kha' ( خ ), 'ain ( ع ), ghain ( غ ), dan ha' ( ه ), maka ia harus dibaca jelas. artinya tidak boleh disamar-2kan atau didengung-2kan. Contoh:    نَارٌ حَامِيَةٌ (dalam contoh diatas dapat terlihat tanda tanwin pada huruf Ra' bertemu dengan huruf Halqi berupa ha') Idgham Hukum bacaan Idgham terbagi menjadi dua macam, yaitu: 1. Idgham Bighunnah Jika nun mati atau tanwin bertemu huruf-huruf seperti: mim ( م ), nun ( ن ), wau ( و ), dan ya' ( ي ), maka ia harus dibaca melebur (mengikuti huruf didepannya) dengan dengun...
Hamzah Dalam Al Qur’an, hamzah terbagi dua macam, yaitu hamzah qath’i (putus) dan hamzah washal (sambung) jenis-jenis hamzah: 1. Hamzah Qath'i, yaitu: Hamzah yang ada dalam lisan sewaktu membaca dan ada pula dalam tulisan. Dinamakan hamzah qath'i karena pembaca memutuskan bacaan sebagian huruf tertentu dari huruf lain. Hamzah qath'i bisa terletak di awal, di pertengahan atau di akhir kalimat. Hamzah qath'i ini juga bisa terdapat pada kata benda (isim), kata kerja (fi'il) dan huruf (harf). Aturan bacaannya: Harus diucapkan dengan jelas (izhar).  2.  Hamzah Washal, yaitu: Hamzah yang diucapkan bila terdapat dipermulaan bacaan dan digugurkan ketika disambung dengan huruf sebelumnya. Dinamakan hamzah washal karena berfungsi sebagai penyambung dalam membaca huruf yang sukun di awal kalimat. Tandanya: huruf shad kecil di atas alif.  Hamzah Washal Dibaca Fathah, yaitu: Jika hamzah washal terdapat di awal kata benda (isim ma'rifat) yang ditandai den...